Perpanjangan PPKM Darurat di Universitas Widyatama 21 sampai 25 Juli 2021

Perpanjangan PPKM Darurat di Universitas Widyatama 21 sampai 25 Juli 2021

Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lingkungan Universitas Widyatama sesuai dengan ketentuan sebelumnya yang tertuang dalam  Surat Edaran Pengurus Yayasan Widyatama Nomor 332/F.10/B.PENG/VI/2021 dan Surat Rektor Nomor 435/F.10/UTAMA/VII/2021 tertanggal 9 Juli 2021, pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 Pengurus Yayasan Widyatama kembali mengeluarkan aturan yaitu Surat Edaran Pengurus Yayasan Widyatama Nomor 334/F.10/B.PENG/VII/2021 perihal Perpanjangan WFH pada tanggal 21 s.d. 25 Juli 2021. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Rektorat Universitas Widyatama dengan mengeluarkan Surat Nomor 439/F.10/UTAMA/VII/2021 tertanggal 20 Juli 2021 perihal Perpanjangan Masa WFH (Work From Home) 21-25 Juli 2021.

Berikut adalah beberapa poin dalam Surat tersebut:

1. Pejabat Struktural (Akademik dan Administratif) dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Widyatama bekerja dari rumah (100% Work From Home/WFH) diperpanjang mulai tanggal 21 Juli 2021 s.d. 25 Juli 2021.

2. Pejabat Struktural (Akademik dan Administratif) dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Widyatama, diwajibkan untuk menyampaikan lapora kegiatan WFH dengan mengisi Logbook sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Logbook dapat diunduh pada tautan berikut.

3. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online.

4. Pejabat Struktural (Akademik dan Administratif) dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Widyatama diwajibkan membatasi aktivitas di tempat umum, menjaga kesehatan dan kebersihan dan harus tetap dapat dihubungi pada jam kerja untuk keperluan koordinasi pekerjaan.

5. Pejabat struktural (akademik dan administratif) dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Widyatama tidak diperkenankan melakukan perjalanan keluar kota kecuali ada tugas dari pimpinan, dan bagi yang mendapat tugas sehingga harus berada di luar rumah, maka yang bersangkutan wajib membawa Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Universitas Widyatama

 

 

Semoga Allah yang Maha Kuasa memberikan kemampuan dan kesabaran kepada kita di dalam menjalankan aktivitas di Universitas Widyatama, Aamiin Ya Rabbal Alamin.