Pemberlakuan WFO 100% di Lingkungan Universitas Widyatama

Pemberlakuan WFO 100% di Lingkungan Universitas Widyatama

BANDUNG. Sehubungan dengan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Wilayah Bandung Raya oleh Pemerintah RI, Pengurus Yayasan Widyatama mengeluarkan aturan melalui Surat Edaran Pengurus Yayasan Widyatama Nomor 331/F.10/B.PENG/VI/2022 tertanggal 7 Juni 2022, dan ditindaklanjuti oleh Rektorat Universitas Widyatama dengan mengeluarkan Surat Nomor 423/F.10/UTAMA/VI/2022 tertanggal 7 Juni 2022 perihal Perpanjangan Masa PPKM.

 

Berikut adalah beberapa poin yang perlu mendapat perhatian sebagai berikut:

  • Bagi pejabat struktural (akademik dan non akademik) dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Widyatama bahwa mulai tanggal 7 Juni 2022 diberlakukan 100% bekerja di kantor (Work From Office/WFO)
  • Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di dalam lingkungan Universitas Widyatama
  • Mematuhi Protokol Kesehatan (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak)

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami beritahukan kepada para Pejabat Struktural dan Pegawai non Akademik (Tenaga Kependidikan) bahwa mulai tanggal 7 Juni 2022 perhitungan uang transport akan dihitung berdasarkan kehadiran yang tercatat secara lengkap (in & out) pada mesin absen (finger scan).