Merujuk Surat Edaran Yayasan Widyatama Nomor No 191/F.10/B.Peng/IV/2021 tertanggal 9 April 2021, kami sampaikan pemberitahuan kepada seluruh karyawan di lingkungan Universitas Widyatama, bahwa Jam Kerja selama bulan Ramadhan 1442 H diatur sebagai berikut: