Untuk tahun 2013 akan ada perubahan mendasar tentang portofolio dosen yang dinilai pada sertifikasi dosen , perubahan tersebut terutama berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut :
- Dokumen / Sertifikat kemampuan Berbahasa Inggris
- Dokumen / Sertifikat hasil tes potensi akademik (TPA)
- Karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah/nasional/internasional.
untuk itu kepada seluruh dosen yang belum sertifikasi agar mempersiapkan TOEFL dan TPA , serta apabila belum melaporkan karya ilmiah yang dipublikasikan kepada UPT Perpuskaan.