Home » Beban Kerja Dosen

Beban Kerja Dosen

Laporan Beban Kerja Dosen merupakan Kegiatan tridharma perguruan tinggi yang dilakukan oleh dosen yang meliputi bidang : Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penunjang Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.   Oleh karena itu, beban kerja dosen harus terdistribusi secara proposional dan terukur pada semua bidang kegiatan tridharma perguruan tinggi.

Laporan Beban Kerja Dosen antara lain :

  1. Tugas pendidikan dan penelitian sedikit sepadan dengan 9 sks yang dilaksanakan di perguruan tinggi yang bersangkutan
  2. Tugas pengabdian kepada masyarakat dapat dilaksanakan melalui kegiatan pengabdian kepada masyararkat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau melalui lembaga lain sesuai dengan peraturan perundangan undangan
  3. Tugas penunjang tridharma perguruan tinggi dapat diperhitungkan sks nya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  4. Tugas melakukan pengabdian kepada masyarakat dan tugas penunjang paling sedikit sepadan dengan 3 (tiga) sks
  5. Tugas melaksanakan kewajiban khusus bagi profesor sekurang-kurangnya sepadan dengan 3 sks setiap tahun
  • Bidang Pendidikan
  1. Perkuliahan/tutorial dan menguji serta, kegiatan pendidikan di laboratorium, pratik keguruan, praktek
  2. Membimbing seminar mahasiswa
  3. Membimbing KKN, PKN, Praktik kerja lapangan
  4. Membimbing tugas akhir
  5. Penguji pada ujian akhir
  6. Mengembangkan program perkuliahan
  7. Mengembangkan bahan pengajaran
  8. Menyampaikan orasi ilmiah
  9. Membina kegiatan mahasiswa dibidang akademik dan kemahasiswaan
  10. Membina dosen yang lebih rendah jabatannya ; Melaksanakan kegiatan datasharing
  • Bidang Penelitian dan Pengembangan Karya Ilmiah
  1. Menghasilkan karya penelitian
  2. Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah
  3. Mengedit/menyuting karya ilmiah
  4. Membuat rancangan dan karya teknologi
  5. Membuat rancangan karya seni
  • Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat
  1. Menduduki jabatan pimpinan dalam lembaga pemerintahan/pejabat negara sehingga harus dibebaskan dari jabatan organiknya
  2. Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan peneltian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
  3. Memberi latihan/penyuluhan/penataran pada masyarakat
  4. Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan
  5. Membuat/menulis karya pengabdian kepada masyarakat
  • Bidang Penunjang Tridharma
  1. Menjadi anggota dalam suatu panitia/badan pada perguruan tinggi
  2. Menjadi anggota panitia/badan pada lembaga pemerintah
  3. Menjadi anggota organisasi profesi
  4. Mewakili perguruan tinggi/lembaga pemerintah duduk dalam panitia antar lembaga
  5. Menjadi anggota delegasi nasional ke pertemuan internasional
  6. Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah
  7. Mendapat tanda jasa / penghargaan
  8. Menulis buku pelajaran SLTA kebawah
  9. Mempunyai prestasi dibidang olahraga/kesenian/sosial

 

[important]

Prosedur Laporan Beban Kerja Dosen

prosedur bkd

[/important]

 

 

 

[notice]

[/notice]